17 September 2026

Harga Pertamax Naik hingga Rp. 16.300 per Liter, Konsumsi Pertalite di Kaltim Meningkat

Executive-General-Manager-PT-Pertamina-Patra-Niaga-Regional-Kalimantan-Isfahani_

ETAMVOICE.ID – Balikpapan – Kenaikan harga Pertamax pada periode Juni-Juli 2026 disebut turut mendorong peningkatan pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite di Kalimantan Timur (Kaltim). Kondisi tersebut terjadi karena adanya perbedaan harga yang cukup tinggi antara BBM subsidi dan nonsubsidi.

Executive General Manager PT. Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Isfahani, mengatakan sebagian konsumen yang sebelumnya menggunakan Pertamax beralih ke Pertalite setelah terjadi kenaikan harga.

“Pembelian produk subsidi saat ini, khususnya Pertalite, memang meningkat pasca kenaikan harga Pertamax pada periode Juni-Juli kemarin. Terjadi disparitas harga atau selisih harga yang memang cukup tinggi,” kata Isfahani saat konferensi pers pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di Gedung Mahakam Polda Kaltim, pada Rabu (16/9/2026).

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi tantangan dalam pengendalian dan pengawasan distribusi BBM bersubsidi. Pertamina kata dia, menjalankan penugasan pemerintah dengan menyalurkan Pertalite maupun Biosolar melalui SPBU yang telah ditunjuk.

“Faktor disparitas harga, baik yang berkaitan dengan harga BBM subsidi maupun nonsubsidi, gasoline dan gasoil, merupakan tantangan kita bersama untuk pengendalian dan pengawasan di masyarakat,” ujarnya.

Isfahani menegaskan Pertamina  mendukung langkah aparat penegak hukum dalam mengungkap dan menuntaskan kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi, termasuk pengungkapan kasus di Kutai Kartanegara dan Kutai Timur.

Ia menyebut BBM bersubsidi merupakan hak masyarakat yang harus dijaga pendistribusiannya agar tepat sasaran.

 

“Barang bersubsidi ini adalah milik masyarakat yang harus kita jaga bersama. Pertamina sebagai operator sebagaimana yang ditugaskan pemerintah mengawal pendistribusian melalui lembaga-lembaga penyalur dengan cara penyaluran yang sesuai dengan yang diterapkan pemerintah,” katanya.

Selain mendukung penindakan, Pertamina juga melakukan pembinaan terhadap SPBU yang ditemukan memiliki persoalan dalam proses penyaluran maupun pelayanan BBM bersubsidi.

Sepanjang 2026, Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan telah melakukan 96 pembinaan terhadap SPBU di wilayah Kalimantan Timur. Pembinaan tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari administrasi hingga pelayanan kepada konsumen.

“Sepanjang tahun 2026 kita ada sebanyak 96 pembinaan, melibatkan hampir 40 SPBU dan tersebar di seluruh Kaltim. Sebagiannya adalah administratif,” jelas Isfahani.

 

Executive General Manager PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Isfahani, saat konferensi pers pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di Gedung Mahakam Polda Kaltim, pada Rabu (16/9/2026).

Pembinaan juga diarahkan pada ketertiban penggunaan QR dalam pembelian BBM bersubsidi. Pertamina turut melakukan supervisi bersama aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk memastikan penyaluran BBM sesuai kebutuhan masyarakat.

Terkait penggunaan QR dalam pembelian Pertalite, Isfahani mengatakan sistem tersebut tetap menjadi salah satu mekanisme penyaringan untuk memastikan BBM bersubsidi dibeli oleh konsumen yang berhak.

Saat QR dipindai, operator SPBU dapat melihat data dan tampilan kendaraan yang terdaftar. Informasi tersebut kemudian dicocokkan dengan nomor polisi serta dokumen kendaraan.

“Kalau QR itu di-scan, operator SPBU bisa melihat visual mobilnya, menyamakan dengan nomor polisinya dan STNK-nya. Itu merupakan salah satu screening kita untuk memastikan BBM dibeli kepada yang berhak,” pungkasnya

 

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *