17 September 2026

Ketua IMM Samarinda, M. Alif Baiquni Desak Polresta Usut Tuntas Dugaan Karhutla

Ketua IMM Kota Samarinda, M. Alif Baiquni

ETAMVOICE.ID, Samarinda — Ketua Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Samarinda, Alif Baiquni mendesak Polresta Samarinda mengusut tuntas dugaan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla)byang terjadi di wilayah Samarinda. Kamis 17/9/2026

Alif menilai penanganan kebakaran tidak boleh berhenti pada pemadaman api. Menurutnya, aparat perlu mengungkap penyebab kebakaran serta menelusuri kemungkinan adanya pihak yang sengaja melakukan pembakaran.

“Polresta Samarinda harus mengusut tuntas dugaan kebakaran hutan dan lahan. Jangan hanya memadamkan apinya, tetapi bongkar siapa yang membakar dan siapa yang harus bertanggung jawab,” tegas Alif Baiquni.

Ia meminta proses penyelidikan dilakukan secara profesional dan berdasarkan bukti. Apabila ditemukan adanya pihak yang terbukti melakukan pembakaran secara sengaja, Alif meminta agar yang bersangkutan diproses sesuai ketentuan hukum.

“Kalau dalam proses penyelidikan ditemukan adanya oknum yang dengan sengaja melakukan pembakaran, maka tindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Jangan ada tebang pilih dan jangan ada pihak yang merasa kebal hukum,” ujarnya.

Alif juga mendesak Polresta Samarinda tidak hanya berfokus pada penanganan di lapangan, tetapi turut menelusuri aktor, motif, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam peristiwa tersebut.

“Telusuri aktornya, ungkap motifnya, kumpulkan bukti, dan pastikan proses hukum berjalan sampai tuntas,” kata Alif.

Menurutnya, kebakaran hutan dan lahan memiliki dampak luas terhadap masyarakat maupun lingkungan. Karena itu, penegakan hukum diperlukan apabila hasil penyelidikan menemukan adanya pelanggaran.

“Kami tidak meminta penanganan yang setengah-setengah. Kami meminta kepastian: siapa pelakunya, apa motifnya, dan bagaimana pertanggungjawabannya di hadapan hukum,” tegasnya.

Alif menambahkan bahwa IMM Kota Samarinda akan terus memperhatikan persoalan lingkungan dan mendorong aparat penegak hukum memastikan setiap dugaan pelanggaran ditangani secara transparan serta sesuai proses hukum.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *