Ketua SEMMI Kaltim: Bongkar Pelaku Karhutla, Jangan Hanya Padamkan Suara Kritik

ETAMVOICE.ID,Samarinda – Ketua Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Kalimantan Timur, Adi Faizal M. Songge, mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas seluruh kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Timur, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan korporasi maupun pihak-pihak yang memperoleh keuntungan dari pembukaan lahan. Senin 26/10/2026

“Jangan sampai negara terlihat lebih sigap memadamkan suara kritik daripada memadamkan api yang membakar hutan Kalimantan. Kalau aparat mampu mengusut pihak-pihak yang mengkritik pemerintah, seharusnya penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan juga dilakukan secara serius, transparan, dan tanpa pandang bulu,” tegas Adi.

Menurutnya, karhutla bukan sekadar persoalan api dan lahan yang terbakar, melainkan juga menyangkut keselamatan masyarakat, kerusakan lingkungan, kualitas udara, serta tanggung jawab negara dalam melindungi ruang hidup rakyat.

“Kami ingin persoalan ini dibuka secara terang benderang. Siapa yang membakar, siapa yang menguasai lahan, siapa yang diuntungkan, dan apakah ada pihak lain yang turut bertanggung jawab. Semua harus ditelusuri berdasarkan bukti, bukan berhenti pada pelaku di lapangan apabila penyelidikan masih menemukan indikasi keterlibatan pihak lain,” ujarnya.

Adi juga meminta Polda Kaltim dan jajaran kepolisian di kabupaten/kota menyampaikan perkembangan penanganan kasus karhutla secara terbuka kepada publik, mulai dari jumlah laporan, penetapan tersangka, proses penyidikan, hingga perkara yang telah memasuki tahap penuntutan dan persidangan.

“Jangan hanya mengumumkan berapa hektare hutan yang terbakar dan berapa titik api yang ditemukan. Publik juga berhak mengetahui berapa kasus yang benar-benar dituntaskan, siapa yang telah dimintai pertanggungjawaban, dan apakah ada perkara yang mandek. Jangan sampai hutan terus terbakar, tetapi pertanggungjawaban hukumnya justru menghilang dalam kabut,” lanjutnya.

Ia menegaskan, SEMMI Kaltim mendorong penegakan hukum yang tidak tebang pilih, termasuk pemeriksaan terhadap kemungkinan pelanggaran oleh pemegang izin maupun korporasi apabila ditemukan bukti yang cukup.

“Jangan sampai anggaran habis untuk memadamkan suara, sementara rimba dibiarkan terbakar. Negara harus membuktikan keberpihakannya kepada keselamatan rakyat dan kelestarian lingkungan, bukan sekadar lewat pernyataan, melainkan melalui pengungkapan kasus dan penegakan hukum yang nyata,” tutup Adi Faizal M. Songge.

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *