ETAMVOICE.ID, Samarinda – Kebijakan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto merotasi sejumlah Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) di berbagai wilayah Indonesia menjadi perhatian publik. Kebijakan tersebut dinilai tidak semata-mata sebagai agenda pergantian jabatan, tetapi juga menjadi momentum untuk menguji arah pembenahan institusi Polri di tingkat daerah. Minggu, 4/10/2026
Sorotan turut datang dari Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Kalimantan Timur. Organisasi mahasiswa tersebut menilai rotasi kepemimpinan di tubuh Polri harus dibaca lebih jauh, khususnya bagi daerah seperti Kalimantan Timur yang menghadapi kompleksitas persoalan penegakan hukum.
Ketua SEMMI Kaltim, Adi Faizal M. Songge, menegaskan bahwa pergantian pimpinan kepolisian tidak boleh berhenti pada persoalan administratif maupun sekadar pergantian figur.
“Kaltim tidak membutuhkan sekadar pergantian nama di pucuk pimpinan. Yang ditunggu publik adalah perubahan cara kerja, keberanian dalam penegakan hukum, transparansi, dan akuntabilitas,”ujar Adi.
Menurutnya, Kalimantan Timur memiliki sejumlah persoalan yang membutuhkan perhatian serius aparat penegak hukum, mulai dari pemberantasan narkotika, aktivitas pertambangan ilegal, kejahatan lingkungan, hingga tuntutan masyarakat terhadap transparansi dalam proses penegakan hukum.
Karena itu, SEMMI Kaltim berpandangan bahwa momentum rotasi Kapolda harus menjadi kesempatan untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap kinerja kepolisian di daerah.
“Pergantian Kapolda jangan sampai hanya menjadi pergantian kursi. Publik ingin melihat apakah kepemimpinan baru mampu menghadirkan perubahan yang dapat dirasakan masyarakat,” tegasnya.
SEMMI Kaltim juga menilai persoalan penegakan hukum tidak cukup diselesaikan dengan menambah operasi atau penindakan kasus per kasus.
Menurut Adi, diperlukan penguatan pengawasan internal, keterbukaan informasi, profesionalisme anggota, serta konsistensi dalam menindak pelanggaran tanpa melihat latar belakang maupun posisi pihak yang berhadapan dengan hukum.
Adi menyebut, tantangan kepolisian di Kaltim akan semakin kompleks seiring meningkatnya aktivitas ekonomi dan pembangunan di Kaltim
“Kaltim sedang berada dalam fase penting pembangunan nasional. Karena itu, kepastian hukum dan profesionalisme aparat menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditawar. Jangan sampai pembangunan ekonomi berjalan cepat, sementara persoalan penegakan hukum tertinggal,” katanya.
SEMMI Kaltim berharap Kapolri Suyudi Ario Seto tidak menjadikan rotasi sebagai tujuan akhir, melainkan sebagai bagian dari agenda pembenahan institusi yang lebih luas.
Publik, kata Adi, pada akhirnya tidak akan menilai kepolisian berdasarkan siapa yang menduduki jabatan, tetapi berdasarkan bagaimana hukum ditegakkan dan bagaimana institusi memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.
“Kapolri baru sudah memulai perubahan dari Jakarta. Sekarang pertanyaannya, apakah perubahan itu benar-benar akan sampai ke Benua Etam?”
SEMMI Kaltim menyatakan akan terus mengawal isu penegakan hukum dan reformasi kepolisian di Kalimantan Timur serta mendorong keterlibatan publik dalam mengawasi kinerja institusi penegak hukum.
“Karena bagi kami, reformasi Polri bukan tentang siapa yang datang dan siapa yang pergi. Reformasi adalah tentang apakah institusi ini semakin dekat dengan keadilan dan semakin dipercaya oleh rakyat,” pungkas Adi.

